Hukum & Keadilan

Saya masih ingat kata - kata dosen Hukum saya yang seksi itu (mari kesampingkan fakta ini karena saya bermaksud menjadikan tulisan ini serius) "kita itu hidup di negara hukum, segala apa tindak tanduk kita diselimuti oleh hukum yang berlaku, kita tidak bisa sembarang bertindak karena ada hukum yang ditegakkan". Saat itu sebagai mahasiswa saya tidak mendebat pernyataan dosen itu karena

  1. dia dosen dengan gelar doktor, sementara saya mahasiswa semester 1 yang baru kali itu mendapat pelajaran mengenai hukum, saya hanya akan hidup konyol kalau mendebat dia tanpa dasar yang kuat.
  2. saya tahu kerusakan bukan terjadi pada aturan hukumnya tapi pada para aparat penegaknya, okelah hukum kita masih mengadopsi sistem hukum warisan era kolonial belanda tapi bukan berarti tidak ada perubahan kan?
Semakin kesini semakin banyak saja kejadian yang menunjukkan bahwa ada ketidakberesan dalam penegakan hukum di negara ini, dari yang paling dasar saja dari aparatur penegak hukum yaitu kepolisian, apa saya harus menulis satu per satu arogansi mereka? cuma hanya karena mereka punya pistol di pinggang, berbekal kemampuan beladiri, dan berstempel "Penegak Hukum" lihat bagaimana mereka bertindak represif terhadap mereka yang melanggar hukum atau mereka anggap melanggar hukum, pernah ditilang dengan alasan nggak jelas di jalan raya? merasakan sendiri bagaimana attitude merekakan? Kita langsung saja loncat ke Big Part .. lihat bagaimana polisi serta pengadilan dikendalikan oleh kekuatan politik dan oleh kekuatan .. uang? banyak kasus sudah menunjukkan hal itu, mulai dari kasus perusahaan besar vs warga, kasus orang kaya vs seorang nenek, kasus yang melibatkan keluarga pejabat vs kasus yang melibatkan masyarakat biasa .. lihat bagaimana berbedanya mereka memperlakukan semuanya, parahnya mereka melakukan itu secara berjamaah, generalisir? ya! karena faktanya apabila ada 1-2 orang baik di dalam tubuh mereka pun (saya percaya masih ada kok) maka orang - orang itu akan mendapat kesulitan, entah dalam karirnya ataupun dalam kehidupannya jadi mereka pun dihadapkan pada 2 pilihan, berdiri teguh dengan idealisme mereka lalu beraksi dalam diam demi menegakkan hukum dan mengejawantahkan prinsip keadilan atau mengikuti arus dan terseret dalam lingkaran setan ..

saya baru saja ngebales twit dari seorang penyiar radio yang di retweet oleh seorang sutradara, dan luckily mereka membalas twit saya juga mengenai sebuah kasus yang menimbulkan pertanyaan besar bagi penegakan hukum di negara ini, kasus dari Diego Michels yang (entah benar atau tidak) melakukan pemukulan pada seorang pemuda di sebuah diskotik yang menyebabkan yang bersangkutan harus mendekam di penjara dan tidak bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala AFF 2012, hari ini tiba - tiba muncul berita bahwa Diego dituntut 7 tahun penjara, gila! si penyiar radio membandingkan hukuman tersebut dengan hukuman untuk koruptor yang kurang lebih sama jumlah tahunnya. Sementara saya membandingkannya dengan kasus yang lebih dekat dan up to date .. berikut saya buatkan perbandingannya
  • Masih ingat tragedi Tugu Tani? Kecelakaan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Afriani sang pelaku dihukum 15 tahun penjara oleh pengadilan (konon keluarga korban masih tidak terima dan menuntut lebih)
  • Diego Michels. Saat dalam TC Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2012, Diego melakukan perkelahian dengan seorang bernama Meff yang mengakibatkan si Meff ini babak belur, ditangkap polisi atas laporan Meff dan hari ini dituntut 7 tahun penjara. 
  • Rasyid Amrullah anak dari Menko Perekonomian, menabrak sebuah mobil travel di jalan tol sehingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, terancam hukuman 5 tahun penjara.
Bisa melihat perbedaannya kan? Dari contoh ini saja bisa kan melihat bagaimana kacaunya aparat penegak hukum dan pengadilan di negara ini?

Saya menyukai film superhero, mulai dari yang buatan Amerika maupun buatan Jepang, ada 1 nilai disana yang saya sukai .. bahwa para superhero ini berusaha menegakkan hukum dan memberikan keadilan dengan cara mereka sendiri dan melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh para penegak hukum yang sah. 
Saya pun beranggapan demikian, kalau memang para aparat penegak hukum di negara ini tidak bisa menegakkan hukum dan memberikan keadilan pada masyarakat maka seseorang/sesuatu di luar merekalah yang akan melakukannya..

Komentar

Postingan Populer